Home » » Indosat Rugi Rp. 40 millyar akibat pencurian kabel BTS

Indosat Rugi Rp. 40 millyar akibat pencurian kabel BTS

Posted by Resmob PMJ on Senin, 26 Januari 2015


PT Indosat harus menanggung kerugian hingga Rp40 miliar, akibat pencurian kabel di tower Base Transceiver Station (BTS). "Setidaknya ada 10 kali pencurian kabel dalam 1 tahun terakhir, pencurinya karyawan lepas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/2/14).
Modus pencuriannya, selain mengambil langsung dari tower BTS, para pelaku memalsukan surat tugas dari PT Indosat untuk menggelapkan kabel bekas. "Ada yang pakai surat palsu juga, discan suratnya agar kelihatan asli. Ini biasanya dilakukan oleh mantan karyawan," ungkap Sukarman, Manager Sekuriti PT Persada yang merupakan rekanan PT Indosat.
Terkait modus tersebut, pihak PT Persada telah mengkoordinasikan kepada pemegang kunci untuk mengantisipasi kemungkinan pemalsuan surat tugas. Sementara PT Indosat sendiri sudah menyiapkan log book bagi para teknisi yang akan melakukan perawatan kabel di tower BTS. "Kita sudah koordinasikan ke pemegang kunci BTS, kalau yang asli, suratnya itu kalau ditetesi air tidak akan luntur," imbuh Sukarman.
Pjs Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen menambahkan, pencurian kabel ini mengakibatkan terganggunya jaringan Indosat. "Pencurian kabel yang sudah terpasang ini yang mengakibatkan gangguan pada jaringan Indosat," ucap Handik.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 4 orang karyawan PT Kentana yang merupakan perusahaan rekanan PT Indosat yang ditunjuk sebagai operator untuk perawatan kabel tower BTS. Mereka ditangkap karena menggelapkan kabel BTS bekas, Seharusnya, kabel bekas tersebut disimpan di gudang PT Sony Ericson, yang merupakan vendor PT Indosat sebagai pemasok perangkat telekomunikasi

SHARE :
Resmob PMJ

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Resmob PMJ. All Rights Reserved. Powered by Resmob Polda Metro Jaya
Template by Resmob Polda Metro Jaya