Home » » Tipu pengusaha HP Rp 3 Miliar, Ibu Satu anak dibekuk Resmob PMJ

Tipu pengusaha HP Rp 3 Miliar, Ibu Satu anak dibekuk Resmob PMJ

Posted by Resmob PMJ on Senin, 26 Januari 2015




Modus penipuan yang dilancarkan ibu satu anak ini terbilang canggih. Ia mampu meraup uang Rp3 Miliar dari seorang pengusaha HP yang ditipunya dengan dalih kerjasama. Beroperasi di kawasan ITC Roxy Mas, Jakpus, perempuan bergelar S.KOM dan MM ini mencari mangsa para pengusaha HP. Tersangka disergap aparat Resmob Polda Metro Jaya di sebuah Apartemen Taman Patria, Cawang, Jaktim, Minggu (18/1) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan modus penipuan yang dilancarkan Indrie Puradiati, 45, dengan menawari kerjasama pengadaan HP. Adalah seorang pengusaha HP, Diwan Diyanto yang menjadi korban. Berawal saat pelaku berkenalan dengan korban pada awal 2014 lalu. Kepada korban, perempuan yang juga memiliki apartemen di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jaksel ini mengaku bisa membantu pengadaan HP merk Samsung kepada korban. "Kepada korban tersangka saat itu mengaku sanggup menerbitkan surat jaminan atau Bank Garansi (BG) dari Bank Mandiri untuk membayar pengadaan HP tersebut," kata Kombes Heru kepada INDOPOS, Senin (19/1).
Kasubdit Resmob AKBP Didik Sugiarto menambahkan, surat BG yang diterbitkan tersangka adalah palsu. "Bank Garansi yang dibikin pelaku senilai Rp100 miliar," katanya didampingi Kanit V Kompol Handik Zusen. "Sebelumnya pelaku meminta uang Rp1 miliar kepada korban sebagai uang operasional,". Selanjutnya Indrie membuat webmail bankmandiri.co.id palsu dengan menggunakan nama pejabat Bank Mandiri Assistant Vice President, Robby Roberto.
KIRIM HP
Berbekal akun email palsu itu pelaku mengirim sejumlah dokumen perbankan palsu sebagai syarat BG kepada distributor HP Samsung, PT PMM (Perdana Mulia Makmur). "Ironisnya PT PMM merasa yakin, sehingga mengirim sebanyak 1926 HP Samsung senilai Rp3 miliar," tutur Kompol Handik. Lebih lanjut Kompol Handik mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat PT PMM akan mencairkan BG namun tak bisa lantaran palsu. "Korban justru sempat dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan oleh PT PMM," papar mantan penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri ini.
Dari laporan itu dilakukan pengembangan hingga akhirnya Indrie berhasil dibekuk. "Masih ada dua pelaku lain yang masih kita buru yakni Muhammada Taslim dan Halim Wandana," katanya

SUMBER

SHARE :
Resmob PMJ

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Resmob PMJ. All Rights Reserved. Powered by Resmob Polda Metro Jaya
Template by Resmob Polda Metro Jaya