Home » » Polda Metro tangkap bandar judi beromzet miliaran asal Singapura

Polda Metro tangkap bandar judi beromzet miliaran asal Singapura

Posted by Resmob PMJ on Selasa, 10 Februari 2015


Polda Metro Jaya sukses membekuk bandar judi asal Singapura yang berlokasi di Jatinegara Jakarta Timur yakni Boby alias Edo. Sementara dua pelaku yang diduga kawan Boby berhasil melarikan diri saat penangkapan.

"Dua tersangka lainnya KKT dan SWT masih dalam pengejaran," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto di Jakarta Rabu (11/2) dikutip dari Antara.

Petugas membekuk tersangka Boby di rumah toko (ruko) Kompleks Bonagabe Jalan Jatinegara Timur Rawa Bunga Jatinegara Jakarta Timur. Didik menuturkan, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya praktik judi beromzet miliaran rupiah selanjutnya memantau dan menangkap tersangka.

Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen menambahkan, pelaku menjalankan modus menerima taruhan dari para agen melalui pesan pendek telepon selular dan faksimil.

Para agen judi itu mendapatkan pesanan taruhan dari para pelanggan atau member. Kemudian tersangka Boby bersama tersangka lain membuka penghitungan taruhan untuk menentukan pemenangnya.

AKBP Didik mengungkapkan, praktik perjudian yang diselenggarakan Boby bisa meraup penghasilan hingga Rp 2 miliar per bulannya.

Selain menciduk tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 10 unit kalkulator, lima unit CPU, empat unit monitor, 16 unit handphone, sembilan unit mesin faximile, dua buku ramalan judi, tiga unit modem Internet, enam kartu ATM BCA dan tujuh buku tabungan BCA.
SUMBER

SHARE :
Resmob PMJ

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Resmob PMJ. All Rights Reserved. Powered by Resmob Polda Metro Jaya
Template by Resmob Polda Metro Jaya