Penyekapan Pengusaha Wanita Di Bekuk Polisi

Puspita Widyasari (42) disekap oleh Direktur PT Nahda Mentari, Adnan Akbar (25) dan anak buahnya selama 4 hari di kantornya di Jl Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penyekapan dilatarbelakangi masalah utang piutang, yang mana korban membayar tersangka dengan cek kosong.

"Ini terkait bisnis antara korban dengan tersangka yaitu order solar. Pembayaran dilakukan korban, namun menurut tersangka tidak benar karena menurut tersangka dibayar cek kosong. Sehingga tersangka berinisiatif bertemu di Ramayana, Tanjung Priok, dan selanjutnya korban dibawa ke kantor tersangka," jelas Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Aszhari menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari adik korban soal penyekapan ini pada Kamis (7/4) lalu. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan menggerebek ke lokasi.

"Dan ternyata memang betul, yang bersangkutan disekap di situ selama 4 hari," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Adnan tidak mau berkomentar banyak soal persoalannya dengan korban. Ia menyerahkan kasusnya kepada pengacaranya.

"Dia hutang solar 100 Kiloliter (kl) sama saya, dibayar pakai cek kosong. Tanya ke pengacara saya saja, Pak H Bram sama Pak Razman Nasution," ujar Adnan yang tertunduk lesu.

Sebelumnya adik korban melaporkan kasus penyekapan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4) lalu. Anggota Unit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjuti kasus itu dan mengamankan korban dan para pelaku di kantor tersangka di Jl Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (8/4) dini hari.

"Penyekapan ini diotaki oleh tersangka Adnan Akbar, Direktur PT Nahda Mentari bersama 5 anak buahnya," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso.

TERUNGKAP: Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di cakung Jakarta timur

Kasus pembunuhan Dayu Priambarita (45) dan Yuel Imanuel (5) di Perumahan Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, akhirnya terungkap. Seorang pelaku diamankan aparat polisi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat dikonfirmasi wartawan, belum mau menjelaskan lebih detil.

"Tidak ada pernyataan dari saya no comment," kata Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Wartawan memergoki tim khusus dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat menggelandang pria tersebut. Pria itu memakai kemeja kotak-kotak warna hijau dan celana jins warna hitam dan beralaskan sandal jepit.

Pria berkulit sawo matang itu diborgol kedua tangannya. Pria itu menghindari jepretan kamera wartawan yang mencoba memotretnya.

Pria itu kemudian dibawa masuk ke mobil polisi, dengan pengawalan ketat aparat tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin Krishna, Kasubdit Remob AKBP Eko Hadi Santoso, Kanit IV Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kanit V Kompol Handik Zusen serta puluhan anggotanya.



Source

Pembobol DVR ATM BCA di Tangkap



Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya gencar-gencarnya mengungkap aksi kejahatan ibu kota. Dalam beberapa hari ini tiga kasus curas dan curat yang menonjol yang diungkap. Tiga kasus yang menonjol tersebut yakni pencurian alat DVR (Digital Video Recorder) milik ATM Bank BCA, perampokan spesialis truk dan curanmor spesialis mobil Avanza dan Xenia.

Seperti aksi kejahatan yang dilakukan M tergolong baru. Biasanya, para pencuri mengambil uang di ATM dengan beragam modus, tetapi tidak oleh tersangka yang mencuri DVR (Digital Video Recorder) milik Bank BCA.

Mantan pegawai outsourching perawatan mesin ATM ini telah melakukannya sebanyak 52 kali di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.

"Tersangka mendatangi mesin ATM di Indomart dan Alfamart, seolah-olah masih menjadi tukang servis ATM. Selanjutnya M membongkar casing ATM bagian atas dan mengambil DVR yang terpasang di atas mesin ATM yang terpasang ke CCTV," kata Kasubdit Remob, AKBP Eko Hadi Santoso yang didamingi Kanit IV Kompol Arsya dan Kanit V Kompol Handik Zusen di Mapolda Metro Jaya, Minggu (4/10/2015).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang melakukannya sejak 28 Agustus hingga September 2015, menjual hasil kejahatan kepada penadah dengan harga Rp150 ribu. Padahal harga jualnya satu DVR tersebut Rp14 juta.

Eko mengatakan, Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari karyawan BCA. Dari hasil penyelidikan dengan mendata para mantan karyawan, Kanit IV Subdit Resmob, Kompol Teuku Arsya Khadafi berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Jalan Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (2/10/2015).

"Dari tersangka berhasil amankan pakaian tersangka saat mengambil DVR, helm, delapan buah hardisk, dan alat perusak DVR," tandasnya. (np)

Begal Truck Di Tangkap Resmob Polda Metro Jaya


Unit V Resmob Polda Metro Jaya menangkap anggota komplotan kasus pencurian disertai kekerasan yang menyasar pengemudi truk.

Warga Pati itu adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pati, Jawa Tengah. Setiap beraksi ia berperan sebagai sopir mobil rental.
Sementara empat rekannya yaitu Heri alias Banjir pucuk komplotan, Nataleo alias Leo, Agus alias Ledeng‎, dan Pipit masih diburu anggota polisi di lapangan.

"Otak pelaku yakni Heri dan tiga lainnya masih DPO. Kaptennya ini punya senpi ravlover rakitan," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, di Polda Metro Jaya, Minggu (4/10/2015).

Eko bertugas mencari target dengan cara ‎mendatangi pasar untuk mencari truk sewaan untuk membawa muatan ke lokasi tertentu. Sampai ke lokasi yang ditentukan, mulut korban disekap dan tangannya diikat.
"Korban lalu dibuang di tempat sepi. Dalam beraksi mereka menggunakan senjata tajam dan senjata api," terang Eko.

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka di antaranya telepon seluler, satu mobil truk merk colt diesel pelat nomor polisi AD 1851 BF, dan satu unit motor. Ia terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Source

Pencuri Motor Jaringan Lampung di Tangkap



Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor asal Lampung, Agus Tami alias Imron (24) dan M Yusuf (29) di wilayah Tangerang Banten. “Dari tangan kedua pelaku disita 50 pelat nomor polisi,” kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Jakarta, Sabtu (14/3). 

Didik mengatakan petugas mendapatkan pelat nomor kendaraan itu saat menggeledah rumah seorang penadah di Pakuhaji Tangerang Banten. Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen menambahkan kedua tersangka merupakan buruan polisi. 

Diketahui kedua pelaku kerap beraksi di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok. Handik mengungkapkan kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 50 kali sejak Januari hingga Februari 2015. 

Handik menyebutkan tersangka menyasar sepeda motor yang parkir di tempat umum seperti pinggir jalan, minimarket dan warung internet yang minim penjagaan. Tersangka Yusuf berperan sebagai eksekutor dengan merusak “rumah” kunci menggunakan kunci “T”, sedangkan Agus mengawasi kondisi di lokasi

SUMBER

Agen Judi Bola Sbobet Di Tangkap Resmob Polda Metro Jaya






Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku bisnis judi online yang mengoperasikan situs www.sbobet.com. Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pelaku judi online bernama Rotes Tarigan (36), Kamis (12/3).

Rotes yang kini menyandang status tersangka, dibekuk di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten dalam penggerebekan oleh tim yang dipimpin Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen.

Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, tersangka diduga sebagai agen yang mengumpulkan taruhan dari pemasang. “Kemudian dia serahkan ke bandarnya,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua handphone,  satu laptop, modem, bundel rekapan judi. Selain itu, polisi juga menyita kartu anjungan tunai mandiri (ATM) ATM BCA, serta 81 buku tabungan BCA.
Sedangkan Handik yang memimpin operasi penangkapan menjelaskan modus yang digunakan tersangka. Menurutnya, Rotes yang sudah dua tahun ini menjalankan bisnis haram itu diketahui menerima pemasangan taruhan dari pemain via SMS.
Selanjutnya, ia memasukkan taruhan dari pemain ke dalam sistem judi online www.sbobet.com. “Tersangka mengoperasionalkan judi online yang diselenggarakan situs www.sbobet.com,” tegas Handik.

Menurut Handik, tersangka hanya mendapatkan komisi saja dari penyetoran pemasangan judi kepada bandar. Namun, omzet tersangka ini lumayan besar. Sebulan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Hanya saja, sampai saat ini sang bandar  belum ditangkap. “Sementara bandarnya masih kita buru,” kata Handik.



Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku bisnis judi online yang mengoperasikan situs www.sbobet.com. Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pelaku judi online bernama Rotes Tarigan (36), Kamis (12/3).
Rotes yang kini menyandang status tersangka, dibekuk di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten dalam penggerebekan oleh tim yang dipimpin Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen.
Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, tersangka diduga sebagai agen yang mengumpulkan taruhan dari pemasang. “Kemudian dia serahkan ke bandarnya,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua handphone,  satu laptop, modem, bundel rekapan judi. Selain itu, polisi juga menyita kartu anjungan tunai mandiri (ATM) ATM BCA, serta 81 buku tabungan BCA.
Sedangkan Handik yang memimpin operasi penangkapan menjelaskan modus yang digunakan tersangka. Menurutnya, Rotes yang sudah dua tahun ini menjalankan bisnis haram itu diketahui menerima pemasangan taruhan dari pemain via SMS.
Selanjutnya, ia memasukkan taruhan dari pemain ke dalam sistem judi online www.sbobet.com. “Tersangka mengoperasionalkan judi online yang diselenggarakan situs www.sbobet.com,” tegas Handik.
Menurut Handik, tersangka hanya mendapatkan komisi saja dari penyetoran pemasangan judi kepada bandar. Namun, omzet tersangka ini lumayan besar. Sebulan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Hanya saja, sampai saat ini sang bandar  belum ditangkap. “Sementara bandarnya masih kita buru,” kata Handik
- See more at: http://fajar.co.id/headline/2015/03/15/agen-promosi-judi-online-dibekuk-bandarnya-besar-masih-diburu.html#sthash.VbY412iL.dpuf
Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku bisnis judi online yang mengoperasikan situs www.sbobet.com. Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pelaku judi online bernama Rotes Tarigan (36), Kamis (12/3).
Rotes yang kini menyandang status tersangka, dibekuk di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten dalam penggerebekan oleh tim yang dipimpin Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen.
Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, tersangka diduga sebagai agen yang mengumpulkan taruhan dari pemasang. “Kemudian dia serahkan ke bandarnya,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua handphone,  satu laptop, modem, bundel rekapan judi. Selain itu, polisi juga menyita kartu anjungan tunai mandiri (ATM) ATM BCA, serta 81 buku tabungan BCA.
Sedangkan Handik yang memimpin operasi penangkapan menjelaskan modus yang digunakan tersangka. Menurutnya, Rotes yang sudah dua tahun ini menjalankan bisnis haram itu diketahui menerima pemasangan taruhan dari pemain via SMS.
Selanjutnya, ia memasukkan taruhan dari pemain ke dalam sistem judi online www.sbobet.com. “Tersangka mengoperasionalkan judi online yang diselenggarakan situs www.sbobet.com,” tegas Handik.
Menurut Handik, tersangka hanya mendapatkan komisi saja dari penyetoran pemasangan judi kepada bandar. Namun, omzet tersangka ini lumayan besar. Sebulan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Hanya saja, sampai saat ini sang bandar  belum ditangkap. “Sementara bandarnya masih kita buru,” kata Handik
- See more at: http://fajar.co.id/headline/2015/03/15/agen-promosi-judi-online-dibekuk-bandarnya-besar-masih-diburu.html#sthash.VbY412iL.dpuf

Polda Metro tangkap bandar judi beromzet miliaran asal Singapura


Polda Metro Jaya sukses membekuk bandar judi asal Singapura yang berlokasi di Jatinegara Jakarta Timur yakni Boby alias Edo. Sementara dua pelaku yang diduga kawan Boby berhasil melarikan diri saat penangkapan.

"Dua tersangka lainnya KKT dan SWT masih dalam pengejaran," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto di Jakarta Rabu (11/2) dikutip dari Antara.

Petugas membekuk tersangka Boby di rumah toko (ruko) Kompleks Bonagabe Jalan Jatinegara Timur Rawa Bunga Jatinegara Jakarta Timur. Didik menuturkan, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya praktik judi beromzet miliaran rupiah selanjutnya memantau dan menangkap tersangka.

Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen menambahkan, pelaku menjalankan modus menerima taruhan dari para agen melalui pesan pendek telepon selular dan faksimil.

Para agen judi itu mendapatkan pesanan taruhan dari para pelanggan atau member. Kemudian tersangka Boby bersama tersangka lain membuka penghitungan taruhan untuk menentukan pemenangnya.

AKBP Didik mengungkapkan, praktik perjudian yang diselenggarakan Boby bisa meraup penghasilan hingga Rp 2 miliar per bulannya.

Selain menciduk tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 10 unit kalkulator, lima unit CPU, empat unit monitor, 16 unit handphone, sembilan unit mesin faximile, dua buku ramalan judi, tiga unit modem Internet, enam kartu ATM BCA dan tujuh buku tabungan BCA.
SUMBER

 
Copyright © 2015 Resmob PMJ. All Rights Reserved. Powered by Resmob Polda Metro Jaya
Template by Resmob Polda Metro Jaya