Warga Pati itu adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pati, Jawa Tengah. Setiap beraksi ia berperan sebagai sopir mobil rental.
Sementara empat rekannya yaitu Heri alias Banjir pucuk komplotan, Nataleo alias Leo, Agus alias Ledeng, dan Pipit masih diburu anggota polisi di lapangan.
"Otak pelaku yakni Heri dan tiga lainnya masih DPO. Kaptennya ini punya senpi ravlover rakitan," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, di Polda Metro Jaya, Minggu (4/10/2015).
Eko bertugas mencari target dengan cara mendatangi pasar untuk mencari truk sewaan untuk membawa muatan ke lokasi tertentu. Sampai ke lokasi yang ditentukan, mulut korban disekap dan tangannya diikat.
"Korban lalu dibuang di tempat sepi. Dalam beraksi mereka menggunakan senjata tajam dan senjata api," terang Eko.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka di antaranya telepon seluler, satu mobil truk merk colt diesel pelat nomor polisi AD 1851 BF, dan satu unit motor. Ia terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Source
Posting Komentar