Home » » Penyekapan Pengusaha Wanita Di Bekuk Polisi

Penyekapan Pengusaha Wanita Di Bekuk Polisi

Posted by Resmob PMJ on Senin, 11 April 2016

Puspita Widyasari (42) disekap oleh Direktur PT Nahda Mentari, Adnan Akbar (25) dan anak buahnya selama 4 hari di kantornya di Jl Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penyekapan dilatarbelakangi masalah utang piutang, yang mana korban membayar tersangka dengan cek kosong.

"Ini terkait bisnis antara korban dengan tersangka yaitu order solar. Pembayaran dilakukan korban, namun menurut tersangka tidak benar karena menurut tersangka dibayar cek kosong. Sehingga tersangka berinisiatif bertemu di Ramayana, Tanjung Priok, dan selanjutnya korban dibawa ke kantor tersangka," jelas Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Aszhari menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari adik korban soal penyekapan ini pada Kamis (7/4) lalu. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan menggerebek ke lokasi.

"Dan ternyata memang betul, yang bersangkutan disekap di situ selama 4 hari," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Adnan tidak mau berkomentar banyak soal persoalannya dengan korban. Ia menyerahkan kasusnya kepada pengacaranya.

"Dia hutang solar 100 Kiloliter (kl) sama saya, dibayar pakai cek kosong. Tanya ke pengacara saya saja, Pak H Bram sama Pak Razman Nasution," ujar Adnan yang tertunduk lesu.

Sebelumnya adik korban melaporkan kasus penyekapan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4) lalu. Anggota Unit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjuti kasus itu dan mengamankan korban dan para pelaku di kantor tersangka di Jl Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (8/4) dini hari.

"Penyekapan ini diotaki oleh tersangka Adnan Akbar, Direktur PT Nahda Mentari bersama 5 anak buahnya," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso.

SHARE :
Resmob PMJ

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Resmob PMJ. All Rights Reserved. Powered by Resmob Polda Metro Jaya
Template by Resmob Polda Metro Jaya