Polda
Metro Jaya kembali menangkap pelaku bisnis judi online yang mengoperasikan
situs www.sbobet.com. Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro
Jaya membekuk pelaku judi online bernama Rotes Tarigan (36), Kamis (12/3).
Rotes
yang kini menyandang status tersangka, dibekuk di Jalan Adi Sucipto Kelurahan
Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten dalam penggerebekan oleh tim
yang dipimpin Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik
Zusen.
Kepala
Sub Direktorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto
mengatakan, tersangka diduga sebagai agen yang mengumpulkan taruhan dari
pemasang. “Kemudian dia serahkan ke bandarnya,” ujarnya.
Dari
tangan tersangka, polisi menyita dua handphone, satu laptop, modem,
bundel rekapan judi. Selain itu, polisi juga menyita kartu anjungan tunai
mandiri (ATM) ATM BCA, serta 81 buku tabungan BCA.
Sedangkan
Handik yang memimpin operasi penangkapan menjelaskan modus yang digunakan
tersangka. Menurutnya, Rotes yang sudah dua tahun ini menjalankan bisnis haram
itu diketahui menerima pemasangan taruhan dari pemain via SMS.
Selanjutnya,
ia memasukkan taruhan dari pemain ke dalam sistem judi online www.sbobet.com.
“Tersangka mengoperasionalkan judi online yang diselenggarakan situs
www.sbobet.com,” tegas Handik.
Menurut
Handik, tersangka hanya mendapatkan komisi saja dari penyetoran pemasangan judi
kepada bandar. Namun, omzet tersangka ini lumayan besar. Sebulan bisa mencapai
ratusan juta rupiah.
Hanya saja,
sampai saat ini sang bandar belum ditangkap. “Sementara bandarnya masih
kita buru,” kata Handik.
Polda
Metro Jaya kembali menangkap pelaku bisnis judi online yang
mengoperasikan situs www.sbobet.com. Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob
Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pelaku judi online bernama Rotes
Tarigan (36), Kamis (12/3).
Rotes yang kini menyandang status tersangka, dibekuk di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten dalam penggerebekan oleh tim yang dipimpin Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen.
Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, tersangka diduga sebagai agen yang mengumpulkan taruhan dari pemasang. “Kemudian dia serahkan ke bandarnya,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua handphone, satu laptop, modem, bundel rekapan judi. Selain itu, polisi juga menyita kartu anjungan tunai mandiri (ATM) ATM BCA, serta 81 buku tabungan BCA.
Sedangkan Handik yang memimpin operasi penangkapan menjelaskan modus yang digunakan tersangka. Menurutnya, Rotes yang sudah dua tahun ini menjalankan bisnis haram itu diketahui menerima pemasangan taruhan dari pemain via SMS.
Selanjutnya, ia memasukkan taruhan dari pemain ke dalam sistem judi online www.sbobet.com. “Tersangka mengoperasionalkan judi online yang diselenggarakan situs www.sbobet.com,” tegas Handik.
Menurut Handik, tersangka hanya mendapatkan komisi saja dari penyetoran pemasangan judi kepada bandar. Namun, omzet tersangka ini lumayan besar. Sebulan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Hanya saja, sampai saat ini sang bandar belum ditangkap. “Sementara bandarnya masih kita buru,” kata Handik
- See more at: http://fajar.co.id/headline/2015/03/15/agen-promosi-judi-online-dibekuk-bandarnya-besar-masih-diburu.html#sthash.VbY412iL.dpuf
Rotes yang kini menyandang status tersangka, dibekuk di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten dalam penggerebekan oleh tim yang dipimpin Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen.
Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, tersangka diduga sebagai agen yang mengumpulkan taruhan dari pemasang. “Kemudian dia serahkan ke bandarnya,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua handphone, satu laptop, modem, bundel rekapan judi. Selain itu, polisi juga menyita kartu anjungan tunai mandiri (ATM) ATM BCA, serta 81 buku tabungan BCA.
Sedangkan Handik yang memimpin operasi penangkapan menjelaskan modus yang digunakan tersangka. Menurutnya, Rotes yang sudah dua tahun ini menjalankan bisnis haram itu diketahui menerima pemasangan taruhan dari pemain via SMS.
Selanjutnya, ia memasukkan taruhan dari pemain ke dalam sistem judi online www.sbobet.com. “Tersangka mengoperasionalkan judi online yang diselenggarakan situs www.sbobet.com,” tegas Handik.
Menurut Handik, tersangka hanya mendapatkan komisi saja dari penyetoran pemasangan judi kepada bandar. Namun, omzet tersangka ini lumayan besar. Sebulan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Hanya saja, sampai saat ini sang bandar belum ditangkap. “Sementara bandarnya masih kita buru,” kata Handik
- See more at: http://fajar.co.id/headline/2015/03/15/agen-promosi-judi-online-dibekuk-bandarnya-besar-masih-diburu.html#sthash.VbY412iL.dpuf
Polda
Metro Jaya kembali menangkap pelaku bisnis judi online yang
mengoperasikan situs www.sbobet.com. Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob
Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pelaku judi online bernama Rotes
Tarigan (36), Kamis (12/3).
Rotes yang kini menyandang status tersangka, dibekuk di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten dalam penggerebekan oleh tim yang dipimpin Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen.
Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, tersangka diduga sebagai agen yang mengumpulkan taruhan dari pemasang. “Kemudian dia serahkan ke bandarnya,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua handphone, satu laptop, modem, bundel rekapan judi. Selain itu, polisi juga menyita kartu anjungan tunai mandiri (ATM) ATM BCA, serta 81 buku tabungan BCA.
Sedangkan Handik yang memimpin operasi penangkapan menjelaskan modus yang digunakan tersangka. Menurutnya, Rotes yang sudah dua tahun ini menjalankan bisnis haram itu diketahui menerima pemasangan taruhan dari pemain via SMS.
Selanjutnya, ia memasukkan taruhan dari pemain ke dalam sistem judi online www.sbobet.com. “Tersangka mengoperasionalkan judi online yang diselenggarakan situs www.sbobet.com,” tegas Handik.
Menurut Handik, tersangka hanya mendapatkan komisi saja dari penyetoran pemasangan judi kepada bandar. Namun, omzet tersangka ini lumayan besar. Sebulan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Hanya saja, sampai saat ini sang bandar belum ditangkap. “Sementara bandarnya masih kita buru,” kata Handik
- See more at: http://fajar.co.id/headline/2015/03/15/agen-promosi-judi-online-dibekuk-bandarnya-besar-masih-diburu.html#sthash.VbY412iL.dpuf
Rotes yang kini menyandang status tersangka, dibekuk di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten dalam penggerebekan oleh tim yang dipimpin Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen.
Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, tersangka diduga sebagai agen yang mengumpulkan taruhan dari pemasang. “Kemudian dia serahkan ke bandarnya,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua handphone, satu laptop, modem, bundel rekapan judi. Selain itu, polisi juga menyita kartu anjungan tunai mandiri (ATM) ATM BCA, serta 81 buku tabungan BCA.
Sedangkan Handik yang memimpin operasi penangkapan menjelaskan modus yang digunakan tersangka. Menurutnya, Rotes yang sudah dua tahun ini menjalankan bisnis haram itu diketahui menerima pemasangan taruhan dari pemain via SMS.
Selanjutnya, ia memasukkan taruhan dari pemain ke dalam sistem judi online www.sbobet.com. “Tersangka mengoperasionalkan judi online yang diselenggarakan situs www.sbobet.com,” tegas Handik.
Menurut Handik, tersangka hanya mendapatkan komisi saja dari penyetoran pemasangan judi kepada bandar. Namun, omzet tersangka ini lumayan besar. Sebulan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Hanya saja, sampai saat ini sang bandar belum ditangkap. “Sementara bandarnya masih kita buru,” kata Handik
- See more at: http://fajar.co.id/headline/2015/03/15/agen-promosi-judi-online-dibekuk-bandarnya-besar-masih-diburu.html#sthash.VbY412iL.dpuf
Posting Komentar