Home » » Bos Judi Acen dan Min Lung, Kini Meringkuk di Tahanan Polisi

Bos Judi Acen dan Min Lung, Kini Meringkuk di Tahanan Polisi

Posted by Resmob PMJ on Senin, 26 Januari 2015


PERINTAH Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono kepada Direktur Reserse Kriminal Umum untuk melibas perjudian di Ibu Kota, berbuah hasil. Perintah Kapolda Metro itu ditindaklanjuti Tim Operasi Kriminal Unit V Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum yang berhasil menangkap tersangka Arisin alias Acen (56), penyelenggara judi on line di sebuah apartemen mewah di kawasan Latumenten di Jakarta Barat.
"Tersangka menyelenggarakan judi online jenis togel secara online, di mana tersangka ini sebagai agen yang mengumpulkan uang taruhan dari para pemain," kata Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Tersangka, sambung AKBP Didik Sugiarto, ditangkap di apartemen di kawasan Latumenten, Jakarta Barat pada Kamis (6/11) pukul 11.00 WIB.
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen mengatakan, tersangka menjadi agen judi jenis togel yang diselenggarakan melalui situs www.isin4d.com dan www.seni4d.com.
"Tersangka ini menerima taruhan judi togel dari para pemain dengan memanfaatkan fasilitas SMS, BBM dan telepon yang dikirim dari para pemain kepada tersangka," ungkap Handik.
Selanjutnya, tersangka mengirimkan uang taruhan yang dikumpulkan para pemain itu ke rekening bandar.
"Oleh bandar, uang dari para pemain ini dipertaruhkan ke perusahaan judi togel online tersebut," ungkapnya lagi.
Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti : 11 unit telepon genggam, 2 buah kartu kredit BCA, 1 buah ATM BCA, deposito berjangka BCA, uang tunai Rp 100 juta di rekening atas nama ARS dan uang tunai Rp 200 juta di rekening BCA atas nama LIV.
"Dua rekening tersebut rekening fiktif milik bandarnya," pungkasnya.
Agen Judi Besar Min Lung Ditangkap
Sebelumnya, Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tersangka agen besar judi bola online, Hartono alias Min Lung yang menggelar bisnis haramnya itu di Perumahan Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Tersangka menerima taruhan judi togel dan bola dari para player (pemain) dengan cara memanfaatkan fasilitas SMS, BBM dan telepon yang dikirim dari HP para player (pemain) ke HP tersangka," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/11/2014).
Operasi libas judi tersebut , sambung AKBP Didik Sugiarto, merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono. Pasalnya, perjudian dinilai merupakan salah satu penyakit masyarakat yang tidak pernah tenggelam, sehingga polisi melakukan upaya tindak tegas terhadap para pelaku perjudian.
Penggerebekan lokasi perjudian ini dilakukan Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin AKP Handik Zusen pada Jumat (31/10) dini hari lalu.
Berawal dari hasil penelusuran anggota di dunia maya, tersangka kemudian berhasil ditangkap di rumah tersebut.
"Tersangka menyelenggarakan judi bola melalui situs www.idolaxxx.com," ujar Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik menambahkan.
Diungkapkan Handik, tersangka menjadi agen judi jenis togel dan bola dengan cara menerima taruhan tersebut dari para pemain melalui SMS, BBM dan telepon. Tersangka diduga sudah menyelenggarakan kegiatan perjudian ini selama beberapa bulan.
"Tersangka mempertaruhkan uang para pemain dengan menggunakan akun dia sebagai agen di situs tersebut," ucapnya
Di lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti 1 bundel buku rekapan judi togel, 4 unit handphine, 1 unit laptop, 3 buah token key BCA, 2 buah buku tabungan BCA berikut 5 buah kartu ATM BCA. Selain itu, disita pula uang tunai sebesar Rp 42.300.000 yang terdapat dalam Rekening BCA milik tersangka Hartono dan uang tunai sekitar Rp 1.900.000 yang terdapat di rekening istrinya.
Polisi juga menyita uang Rp 130.250.000 di rekening atas nama Suyanto dan Budi Gunawan Lim, yang diduga merupakan rekening penampungan bandar judi online.
"Dari hasil penyelidikan, kedua rekening tersebut fiktif," imbuhnya.
Tersangka sendiri dijerat Pasal 303 KUHp tentang perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kini kedua bos judi on line, Acen dan Min Lung meringkuk di tahanan polisi

SHARE :
Resmob PMJ

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Resmob PMJ. All Rights Reserved. Powered by Resmob Polda Metro Jaya
Template by Resmob Polda Metro Jaya